TEKNOLOGI - Beberapa hari yang lalu berita mengenai kewajiban registrasi kartu prabayar oleh Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kemenkominfo) dengan menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK cukup jadi perhatian.
Dikutip
dari laman resmi Kemenkominfo, registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam
mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan terutama pelanggan prabayar.
Jika tidak melakukan
registrasi, calon pengguna tidak dapat mengaktifkan kartu perdana. Sedangkan, pelanggan lama
akan ada pemblokiran nomor secara bertahap.
"Pelanggan dapat
menghubungi layanan pelanggan masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi
seputar info registrasi atau ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk info data
kependudukan.
Ketentuan baru ini berlaku mulai 31 Oktober 2017" sebagaimana yang tertera di laman kominfo.go.id.
Saya pribadi sangat mendukung upaya pemerintah ini apalagi sekarang seringkali SMS spam yang terindikasi penipuan sering "nylonong" masuk ke HP tanpa filter dan sulitnya mengontrol/memblokir nomor yang punya niatan negatif karena satu orang bisa menggunakan banyak nomor dengan registrasi menggunakan data "abal-abal" pun bisa bebas bergonta-ganti nomor dengan tujuan yang tidak baik.
Memang, bagi sebagian orang, registrasi dengan menggunakan data KTP / KK dianggap ribet dan menyusahkan. Namun, sebenarnya cara ini banyak kemaslahatan ke depannya terutama bagi kita sendiri. Pelaku kejahatanpun ruang geraknya akan dipersempit karena tidak bisa lagi "sa' udele dewe" gonta-ganti nomor untuk mengirim pesan massal ke calon korban-korbannya.
Walaupun dalam teori "bank Napie" : semakin canggih sistem keamanan maka semakin canggih pula sistem kejahatan yang tercipta, tapi paling tidak ini adalah langkah awal yang patut diapresiasi dan didukung penuh.
Saya pribadi sangat mendukung upaya pemerintah ini apalagi sekarang seringkali SMS spam yang terindikasi penipuan sering "nylonong" masuk ke HP tanpa filter dan sulitnya mengontrol/memblokir nomor yang punya niatan negatif karena satu orang bisa menggunakan banyak nomor dengan registrasi menggunakan data "abal-abal" pun bisa bebas bergonta-ganti nomor dengan tujuan yang tidak baik.
Memang, bagi sebagian orang, registrasi dengan menggunakan data KTP / KK dianggap ribet dan menyusahkan. Namun, sebenarnya cara ini banyak kemaslahatan ke depannya terutama bagi kita sendiri. Pelaku kejahatanpun ruang geraknya akan dipersempit karena tidak bisa lagi "sa' udele dewe" gonta-ganti nomor untuk mengirim pesan massal ke calon korban-korbannya.
Walaupun dalam teori "bank Napie" : semakin canggih sistem keamanan maka semakin canggih pula sistem kejahatan yang tercipta, tapi paling tidak ini adalah langkah awal yang patut diapresiasi dan didukung penuh.
Oke, sohib-sohib sekalian, berikut cara registrasi bagi pelanggan lama dan pengguna baru kartu prabayar yang mungkin perlu untuk diketahui.
1. Pelanggan lama
Untuk pelanggan lama
Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa sms dengan format
ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Selain itu, pelanggan
lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28
Februari 2018 mendatang.
2. Pelanggan Baru
Bagi pengguna baru Tri,
Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan
format: (16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pelanggan baru XL mesti
mengirim SMS dengan format: DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Sedangkan pelanggan baru
Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
Pengguna baru diwajibkan
untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang.
Selain metode SMS, calon
pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik
masing-masing operator.
Menurut saya upaya ini perlu didukung oleh kita semua,,, kalau sya pribadi dari dulu daftarnya pake identitas asli (KTP) soalnya kalau ilang entar enak bisa langsung ke grafari bawa KTP untuk dapaetin kartu baru... soalnya pernah kejadian sih...
BalasHapusIya kang, punya kejadian yg sama dg saya
HapusSalam kenal Bang. Saya jugo Wong Muaradua, pasar Ilir. Senang bertemu teman baru yg sekampung
BalasHapusSalam kenal Bang. Saya jugo Wong Muaradua, pasar Ilir. Senang bertemu teman baru yg sekampung
BalasHapussalam kenal juga mbak Nisa, kayaknya udah jadi penduduk Batam Tanjung Balai Karimun ya ??
HapusSangat mendukung program ini demi menjamin keamanan dan privacy pengguna HP.
BalasHapusMaaf mas, tombol share-nya mana ya?
BalasHapusSiip kang Maman...oya widget share nya baru aja dibuat kang
HapusBelum ada mas, kalau yang di atas itu tombol medsos..
HapusCoba pasang widget dari addthis! atau sumome, ada tutornya di blog saya, atau bisa search di google..
Kalau bisa yang ada tombol G+ nya mas..
HapusYa, kang Maman, sekarang pakai widget addthis sesuai sarang panjenengan
HapusNah.. siip kaann.. jadi lebih gampang sekarang kalau mau share, semoga blognya makin ramai mas... :)
HapusMtur Nuwun kang Maman
HapusSemoga dengan registrasi yang makin ketat semua penipuan bisa dilenyapkan atau paling tidak berkurang tidak seperti sekarang ini
BalasHapusSemoga kejahatan dengan penyalahgunaan nomor dapat dicegah / diminimalisir ya mas Dwi
HapusBaru tahu nih, setuju juga supaya nggak ada sms2 spam dan penipuan :)
BalasHapusSetuju banget klop dengan Mbak Nia
HapusBetul mas Bimo, ada sisi kelebihan dan kekurangannya, namun utk jangka panjang manfaatnya lebih besar dibanding sekedar menghasilkan keuntungan bagi operator, gerai dan penjualnya
BalasHapusOh, pelanggan lama masih punya banyak waktu ternyata. Soalnya saya belum daftar ulang sampai sekarang. Terimakasih banyak infonya, mas Nedi.
BalasHapusmasama, mbak sitti....
HapusSaya juga setuju karena bisa membatasi ruang gerak para penipu yang berkeliaran tanpa identitas yang jelas.
BalasHapusTetapi apakah satu NIK dan KK bisa mendaftar lebih dari satu kartu mas? Soalnya saya sering ganti kartu paket internet tiap bulan haha -_-
Satu nama/NIK bisa digunakan utk pendaftaran lebih dri satu nomor, yang penting datanya valid sesuai dg KTP/KK pengguna, penyalahgunaan data orang lain (menggunakan data valid orang lain) untuk pendaftaran itu dari pemerintah ada sistem sendiri nantinya.
Hapusnasip kalau beli paket internet dengan kartu baru gimana ya T.T
BalasHapusGampang mas Andie, tinggal registrasi dg data yang valid, koneksi internet pun bisa dinikmati
HapusIni penting banget menurut aku. Buat menghindari penipuan. Kalau pun masih ada yang berani nipu, alamat bisa kelacak jadinya.
BalasHapusDulu kartu saya sdh didaftarkan dgn cara seperti ini, tapi sayangnya pas hangus gak bisa dibikinin lagi, nyebelin bgt kan, apa gunanya data seperti ini kalo cuma buat data sesaat.. Skrg beli kartu cuma buat internetan aja, habis pakai buang
BalasHapusSaya dukung program ini
BalasHapusSaya juga regestrasi lagian no hape sudah menjadi indentitas juga
Sama nih :D saya juga dapet sms gtu, tapi belum sempet register ulang, hehe
BalasHapusterlalu marak penyalah gunaan kartu jadi gini
BalasHapus